Tiga Warga Jadi Korban Bikers HDPDFPrint
Sunday, 29 April 2012
KULONPROGO – Tiga warga Kulonprogo tertabrak rombongan bikers Harley Davidson (HD) yang hendak menghadiri Jogja Bike Rendezvous di kompleks Jogja Expo Center (JEC).

Salah satu korban Parlan Hadi Pranoto,75,warga Depok II,Panjatan tewas di lokasi kejadian. Sementara korban lainnya, Petrus Kusumo, 50, yang merupakan keponakan Parlan dalam kondisi kritis dan masih dirawat diRSBethesda.SedangkanErvina Mulatsih,28,warga Hargorejo, Kokap mengalami patah kaki dan dirawat di RSUD Wates. Ketiga warga ini menjadi korban kecelakaan di dua lokasi terpisah.

Petrus dan Parlan mengalami kecelakaan lalu lintas di Sogan,Wates,Kamis (26/4).Saat itu Petrus yang mengendarai Yamaha Mio AB 2637 QC memboncengkan Parlan dari arah timur. Ketika hendak berbelok ke kanan, dia bersenggolan dengan Harley Davidson bernopol B 3000DZyangdikendaraiHilbert Hasudungan Hutabarat,45,warga Cimahi,Jawa Barat. Sepeda motor oleng hingga akhirnya Petrus dan Parlan jatuh.

Korban yang terjatuh lantas tertabrak kembali Harley Davidson bernopol B 6060 SEZ yang dikendarai oleh Devi Darmawan, 44, warga Bandung. Akibat kejadian ini, Parlan mengalami luka parah dan meninggal di lokasi kejadian. Sementara Petrus Kusumo luka parah dan dibawa ke RSUD Wates. Namun karena lukanya cukup parah, korban dirujuk ke RS Bethesda,Yogyakarta.

Sementara itu,Jumat (27/4) sekitar pukul 17.00, Ervina yang mengendarai motor Honda Supra Fit AB 3109 Bl tertabrak Harley Davidson bernopol B 3845 KAN yang dikendarai Altur Samosir, 43, yang berboncengan dengan istrinya, Etik Erawati,40,warga Cluster Hawai,Delta Mas,Hegarmukti, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Akibat kejadian ini, Ervina mengalami luka patah kaki.

Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, saat itu Ervina yang melaju dari arah barat bermaksud belok ke kanan di pertigaan Demen.Korban yang sudah menghidupkan lampu sein ini tertabrak Harley Davidson yang datang dari belakang dengan kecepatan tinggi.“ Kita masih melakukan pemeriksaan,” ujar Kanit Kecelakaan Lalu Lintas Satlantas Polres Kulonprogo Ipda Didik Purwanto, kemarin.

Saat ini tiga Harley Davidson dan dua kendaraan milik korban masih ditahan di Polres Kulonprogo.Kelima kendaraan ini dijadikan barang bukti. Terkait dengan kecepatan yang tinggi, kata Didik, hal ini tidak bisa dipungkiri. Untuk kendaraan seperti ini, kapasitas mesin cukup besar sehingga kecepatannya pun cukup kencang dan bisa ditoleransi di jalan raya. “Hingga 120 km per jam, masih diperbolehkan untuk jalan arteri,”ucapnya.

Sementara itu,Kasat Lantas Polres Kulonprogo AKP Dedi Suryadharma mengatakan eventJogja Bike Rendezvous ini sebenarnya sudah dilakukan dengan melibatkan koordinasi dengan aparat kepolisian. Polres Kulonprogo telah diminta untuk ikut melakukan pengawalan rombongan dari perbatasan Temon dengan Purworejo, sampai di Ambarketawang, Gamping, Sleman.

“Mungkin mereka ini tidak bersamaan atau tercecer sehingga tidak terkawal,”ujarnya. Jenazah Parlan Hadi Pranoto telah dimakamkan di TPU Depok,Jumat (27/4) siang. Menantu Parlan, Suwarman, mengharapkan agar proses hukum tetap ditegakkan. Hanya karena kelalaian dan mengendarai motor berkecepatan tinggi, menyebabkan mertuanya meninggal dunia.

“Kita telah mengikhlaskan kepergian bapak dan memaafkan pelaku. Tetapi kasus ini tetap harus diproses sesuai hukum,”katanya kepada wartawan. Saat itu mertuanya bermaksud melayat di tempat kerabatnya di dekat lokasi.Ternyata dari arah barat tiga motor besar melaju. Motor kedua inilah yang menyebabkan ayahnya terserempet dan jatuh hingga akhirnya ditabrak motor ketiga. kuntadi/muji barnugroho

Komentar