Rafi Ahmad Dibebaskan



Rafi Ahmad Bebas dan Meninggalkan Panti Rehabilitasi. Raffi Ahmad dikabarkan telah meninggalkan panti rehabilitasi di Lido, Sukabumi. Saat ini ia tengah dalam perjalanan menuju Jakarta guna mengurus hal-hal lainnya terkait pembebasannya, setelah hampir tiga bulan di panti tersebut.
“Bukan bebas, tapi rawat jalan. Yang pasti hari ini Raffi sedang on the way ke Badan Narkotika Nasional,” kata sumber internal BNN ketika ditanya tentang Raffi Ahmad bebas , Sabtu (27/4/2013). Walau meninggalkan Lido, Raffi masih dianggap memerlukan rehabilitasi. Ia juga akan diwajibkan melapor secara rutin ke BNN.
“Artinya proses rehabilitasi masih berjalan tapi ya tidak ditempatkan di rehabilitasi Lido,” ujar sang sumber. Sementara terkait kasus hukum yang menjerat mantan pacar Yuni Sara ini masih dalam proses. “Proses hukumnya saya belum tahu, apakah sudah P21 atau belum,” tutup sumber tersebut.
Raffi ditangkap tim BNN bersama 16 orang rekannya pada tanggal 27 Januari 2013 lalu. Raffi ditangkap di kediamannya, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Ia dipindahkan ke Lido pada 18 Februari 2013 silam. Raffi dinyatakan positif mengkonsumsi zat metilon yang diketahui memiliki efek samping adiktif, sama dengan sabu atau heroin.
Pembebasan Raffi Ahmad ini melegakan rekan-rekannya dan kalangan penggemar yang sudah menanti kehadiran Raffi di layar kaca. Sebelumnya banyak pihak yang menanyakan tentang persoalan hukum Raffi Ahmad karena dinilai BNN tebang pilah terhadap kasus narkoba Raffi Ahmad. (editor: abah, source: Detik)

Baca Halaman terkait :



Komentar