Rafi Ahmad Bebas dan Meninggalkan Panti Rehabilitasi. Raffi
Ahmad dikabarkan telah meninggalkan panti rehabilitasi di Lido, Sukabumi. Saat
ini ia tengah dalam perjalanan menuju Jakarta guna mengurus hal-hal lainnya
terkait pembebasannya, setelah hampir tiga bulan di panti tersebut.
“Bukan
bebas, tapi rawat jalan. Yang pasti hari ini Raffi sedang on the way ke Badan
Narkotika Nasional,” kata sumber internal BNN ketika ditanya tentang Raffi
Ahmad bebas , Sabtu (27/4/2013). Walau meninggalkan Lido, Raffi masih dianggap
memerlukan rehabilitasi. Ia juga akan diwajibkan melapor secara rutin ke BNN.
“Artinya
proses rehabilitasi masih berjalan tapi ya tidak ditempatkan di rehabilitasi
Lido,” ujar sang sumber. Sementara terkait kasus hukum yang menjerat mantan
pacar Yuni Sara ini masih dalam proses. “Proses hukumnya saya belum tahu,
apakah sudah P21 atau belum,” tutup sumber tersebut.
Raffi
ditangkap tim BNN bersama 16 orang rekannya pada tanggal 27 Januari 2013 lalu.
Raffi ditangkap di kediamannya, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Ia dipindahkan ke
Lido pada 18 Februari 2013 silam. Raffi dinyatakan positif mengkonsumsi zat
metilon yang diketahui memiliki efek samping adiktif, sama dengan sabu atau
heroin.
Pembebasan
Raffi Ahmad ini melegakan rekan-rekannya dan kalangan penggemar yang sudah
menanti kehadiran Raffi di layar kaca. Sebelumnya banyak pihak yang menanyakan
tentang persoalan hukum Raffi Ahmad karena dinilai BNN tebang pilah terhadap
kasus narkoba Raffi Ahmad. (editor: abah, source: Detik)
Baca
Halaman terkait :
- Kecelakaan harley davidson di yogya
- Gadis 6 Tahun bergaya Miliuner
- Pemuda Yogya Dukung kopasus
- Pesan Sri Sultan Hemengkubuwono X
Komentar